Kuliah tamu business
practice 4
Retail banking dan
fungsi perusahaan
Narasumber : mutia
amanatalia tasya
Bank adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan
umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan
uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank
berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Menurut UU No 10 Tahun 1998 tanggal
10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan
meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan
jasa bank lainnya Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan
pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.Kegiatan
menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuksimpanan
giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik
seperti, dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan
dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan
lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank
didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan
dalam kehidupan:
- Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
- Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
- Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
- Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
- Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari fungsi-fungsi
perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk
dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di
Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang
Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang
pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan,
pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan
rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank
(perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas
demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas
tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro
terhadap proses pembangunan bangsa.
Fungsi bank
Sebagai lembaga
keuangan,bank memiliki fungsi fungsi sebagai berikut:
Sebagai penghimpun
dana dari masyarakat antara lain dalam bentuk:
1.tabungan
biasa yang bisa diambil setiap saat
2.deposito(tabungan
berjangka) yang hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu
3. giro atau rekening koran, yaitu
simpanan yang bisa diambil hanya dengan menggunakan cek atau bilyet giro
Kegiatan
menghimpun dana dari masyarakat disebut kredit pasif.
b. Sebagai penyalur dana kepada masyarakat dalam bentuk:
1) kredit produktif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan produksi, seperti membuka usaha bengkel dan mendirikan perusahaan.
2) kredit konsumtif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan konsumsi, seperti membeli perabot.
Dana yang disalurkan bank kepada masyarakat berasal dari tabungan atau simpanan masyarakat dan dari dana bank sendiri. Kegiatan bank menyalurkan dana kepada masyarakat disebut kredit aktif.
b. Sebagai penyalur dana kepada masyarakat dalam bentuk:
1) kredit produktif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan produksi, seperti membuka usaha bengkel dan mendirikan perusahaan.
2) kredit konsumtif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan konsumsi, seperti membeli perabot.
Dana yang disalurkan bank kepada masyarakat berasal dari tabungan atau simpanan masyarakat dan dari dana bank sendiri. Kegiatan bank menyalurkan dana kepada masyarakat disebut kredit aktif.
c. Sebagai
perantara lalu lintas moneter
Dalam hal ini, bank memberikan jasa pelayanan di bidang keuangan, seperti: jasa pengiriman uang, melakukan inkaso dan diskonto.
Dalam hal ini, bank memberikan jasa pelayanan di bidang keuangan, seperti: jasa pengiriman uang, melakukan inkaso dan diskonto.
Jenis
Bank Menurut Kepemilikan
Menurut
kepemilikannya bank dapat dikelompokkan sebagai berikut:
1) Bank milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya berasal dari negara dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya antara lain BNI 1946, BRI (Bank Rakyat Indonesia), Bank Mandiri, dan BTN (Bank Tabungan Negara).
2) Bank milik Pemerintah Daerah
Bank milik pemerintah daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang terdapat di setiap daerah. Contoh: Bank Jabar dan Bank DKI.
3) Bank milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta. Bank swasta hanya bisa didirikan setelah mendapat izin dari Menteri
Keuangan dan meminta pertimbangan-pertimbangan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral. Contoh bank milik swasta antara lain Bank Mega, Bank Lippo dan BCA.
4) Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contoh: Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).
1) Bank milik Negara
Bank milik negara adalah bank yang modalnya berasal dari negara dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya antara lain BNI 1946, BRI (Bank Rakyat Indonesia), Bank Mandiri, dan BTN (Bank Tabungan Negara).
2) Bank milik Pemerintah Daerah
Bank milik pemerintah daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang terdapat di setiap daerah. Contoh: Bank Jabar dan Bank DKI.
3) Bank milik Swasta
Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta. Bank swasta hanya bisa didirikan setelah mendapat izin dari Menteri
Keuangan dan meminta pertimbangan-pertimbangan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral. Contoh bank milik swasta antara lain Bank Mega, Bank Lippo dan BCA.
4) Bank Koperasi
Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contoh: Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).
5) Bank
Syariah
Bank syariah adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta dan didirikan atas dasar hukum agama Islam.
Berkaitan dengan bank, ada dua konsep dalam hukum agama Islam, yaitu: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) adalah haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga digunakan sistem bagi hasil.
Bank syariah adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta dan didirikan atas dasar hukum agama Islam.
Berkaitan dengan bank, ada dua konsep dalam hukum agama Islam, yaitu: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) adalah haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga digunakan sistem bagi hasil.
PRODUK-PRODUK PERBANKAN
Produk-produk
perbankan adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan dari
jasa-jasa lalu lintas pembayaran. Berikut ini produk-produk perbankan yang dikeluarkan oleh
bank-bank pada umumnya.
a.
Produk Kredit Pasif
Produk
perbankan yang termasuk produk kredit pasif adalah tabungan giro, deposito
berjangka dan deposit on call.
i.
Tabungan (Saving deposit)
Tabungan
adalah simpanan pada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan menggunakan
sarana yang ditentukan oleh setiap bank yang menerbitkan produk tersebut.
ii.
Giro (demand deposito)
Giro atau
biasa disebut rekening koran adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat
dilakukan setiap waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro (surat perintah
pembayaran), atau dengan cara pemindah bukuan.
iii.
Deposito (time deposit)
Deposito
adalah simpanan pada bank yang penarikkannya hanya dapat dilakukan sesudah
jangka waktu tertentu, menurut perjanjian antara penyimpan dan bank.
iv.
Deposit on call
Deposit on
call adalah simpanan pada bank yang pengambilannya dapat dilakukan
sewaktu-waktu, tetapi sebelum melakukan pengambilan, pihak penyimpan harus
memberitahukan kapan akan melakukan pengambilan kepada bank.
b.
Produk Kredit Aktif
Produk
perbankan yang termasuk produk kredit aktif adalah kecil rekening koran, kredit
aksep, dan kredit remburs.
i.
Kredit rekening koran
Kredit
rekening koran adalah kredit yang dapat diambil sesuai dengan kebutuhan
piminjam (debitur) dengan jaminan surat berharga, barang yang tersedia dalam
gudang peminjaman, serta penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
ii.
Kredit aksep
Kredit aksep
adalah pinjaman yang diberikan dengan cara mengeluarkan wesel serta dapat
diperdagangkan oleh pemegangnya.
iii. Kredit remburs (letter of
kredit)
Kredit remburs adalah pembayaran
atas barang-barang yang diimpor dari luar negari. Pembayaran atas impor barang
untuk sementara dilakukan oleh bank. Setelah importir mendapat hasil, ia harus
membayar pada bank sesuai perjanjian semula.
Sebenarnya masih banyak lagi
produk produk bank seprti ATM,asuransi dan lain-lain. tetapi semakin
berkembangnya suatu bank,maka banyak pula produk produk yang dihasilkan oleh
bank tersebut.
Prinsip-prinsip dalam perkreditan
Untuk mencapai portofolio
perkreditan yang sehat bank harus mempunyai keyakinan bahwa calon debitur mampu
mengembalikan kredit beserta bunga dan kewajiban lain sesuai kesepakatan. Untuk
itu bank melakukan proses penilaian atas karakter/watak, kemampuan, prospek
usaha calon debitur, agunan yang diserahkan dalam meminimasi risiko
yang mungkin timbul, sehingga kredit yang diberikan tepat sasaran dan
menguntungkan atau kredit yang sehat dan collectible.
Dalam melakukan penilaian perbankan
berpedoman pada suatu prinsip klasik yang dikenal dengan istilah “5 C
Principles” yaitu:
- Character
Karakter yang menyangkut data
pribadi pengusaha, kemauan, itikad baik dan tanggung jawab moral calon debitur
dalam upaya pembayaran kembali pinjamannya. Penilaian karakter calon debitur
mancakup kejujuran dan kepercayaan dalam menjalankan bisnis, kelancaran
pembayaran hutang dagang selama ini, hubungan dagang dengan para pemasok serta
lamanya hubungan dengan bank pemberi fasilitas kredit. Bagi bank, pemahaman
atas reputasi dan karakter calon debitur merupakan hal utama.
- Capacity
Parameter utama dari asas capacity
ini adalah kemampuan calon debitur dalam mengoptimalkan sumber daya yang
dimiliki, kemampuan menciptakan sumber dana dan kemampuan dalam meningkatkan
pendapatan untuk memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Kemampuan membayar
dalam konteks ini meliputi pengalaman dan prestasi bisnis calon debitur,
kualifikasi manajemen, jumlah hasil penjualan yang dicapai setiap periode
tertentu, serta posisi produk dalam persaingan pasar.
- Capital
Analisis modal ditunjukkan untuk
menilai kondisi harta perusahan, jumlah modal yang ditanamkan oleh calon
debitur dalam perusahaa. Kecukupan modal mempunyai andil yang besar untuk
menjamin kelangsungan perusahaan. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang
kondisi harta perusahaan, analisis kredit harus memeriksa keadaan fisik
fasilitas yang ada, meninjau cara perawatan fasilitas produksi, dan meneliti
sumber dana serta menilai karyawan yang membidangi produksi tersebut.
- Collateral
Penilaian faktor jaminan bertujuan
untuk back-up dan menjamin terhadap resiko wanprestasi dari calon debitur dalam
pelunasan kredit. Jadi manfaat dari collateral adalah alat pengaman jika
debitur tidak melunasi pinjamannya, sehingga bank dapat mengambil alih atau
mencairkannya untuk melunasi pinjaman tersebut.
- Condition
Analisis kondisi ekonomi merupakan
analisis atas faktor eksternal yang mempengaruhi perusahaan calon debitur.
Analisis atas situasi dan kondisi persaingan bisnis, politik, sosial, ekonomi
dan lainnya yang mempunyai pengaruh pada suatu saat yang mungkin mempengaruhi
kelancaran usaha.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar