Kamis, 21 April 2016

kuliah tamu business practice 4 2



 
Kuliah tamu business practice 4
Retail banking dan fungsi perusahaan
Narasumber : mutia amanatalia tasya
Bank  adalah sebuah lembaga intermediasi keuangan umumnya didirikan dengan kewenangan untuk menerima simpanan uang, meminjamkan uang, dan menerbitkan promes atau yang dikenal sebagai banknote.Kata bank berasal dari bahasa Italia banca berarti tempat penukaran uang.
Menurut UU No 10 Tahun 1998 tanggal 10 November 1998 tentang perbankan, dapat disimpulkan bahwa usaha perbankan meliputi tiga kegiatan, yaitu menghimpun dana,menyalurkan dana, dan memberikan jasa bank lainnya Kegiatan menghimpun dan menyalurkan dana merupakan kegiatan pokok bank sedangkan memberikan jasa bank lainnya hanya kegiatan pendukung.Kegiatan menghimpun dana, berupa mengumpulkan dana dari masyarakat dalam bentuksimpanan giro, tabungan, dan deposito. Biasanya sambil diberikan balas jasa yang menarik seperti, dan hadiah sebagai rangsangan bagi masyarakat. Kegiatan menyalurkan dana, berupa pemberian pinjaman kepada masyarakat. Sedangkan jasa-jasa perbankan lainnya diberikan untuk mendukung kelancaran kegiatan utama tersebut. bank didirikan oleh Prof. Dr. Ali Afifuddin, SE. Inilah beberapa manfaat perbankan dalam kehidupan:
  1. Sebagai model investasi, yang berarti, transaksi derivatif dapat dijadikan sebagai salah satu model berinvestasi. Walaupun pada umumnya merupakan jenis investasi jangka pendek (yield enhancement).
  2. Sebagai cara lindung nilai, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai salah satu cara untuk menghilangkan risiko dengan jalan lindung nilai (hedging), atau disebut juga sebagai risk management.
  3. Informasi harga, yang berarti, transaksi derivatif dapat berfungsi sebagai sarana mencari atau memberikan informasi tentang harga barang komoditi tertentu dikemudian hari (price discovery).
  4. Fungsi spekulatif, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan kesempatan spekulasi (untung-untungan) terhadap perubahan nilai pasar dari transaksi derivatif itu sendiri.
  5. Fungsi manajemen produksi berjalan dengan baik dan efisien, yang berarti, transaksi derivatif dapat memberikan gambaran kepada manajemen produksi sebuah produsen dalam menilai suatu permintaan dan kebutuhan pasar pada masa mendatang.
Terlepas dari fungsi-fungsi perbankan (bank) yang utama atau turunannya, maka yang perlu diperhatikan untuk dunia perbankan, ialah tujuan secara filosofis dari eksistensi bank di Indonesia. Hal ini sangat jelas tercermin dalam Pasal empat (4) Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yang menjelaskan, ”Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas nasional ke arah peningkatan kesejahteraan rakyat banyak”. Meninjau lebih dalam terhadap kegiatan usaha bank, maka bank (perbankan) Indonesia dalam melakukan usahanya harus didasarkan atas asas demokrasi ekonomi yang menggunakan prinsip kehati-hatian.4 Hal ini, jelas tergambar, karena secara filosofis bank memiliki fungsi makro dan mikro terhadap proses pembangunan bangsa.
Fungsi bank
Sebagai lembaga keuangan,bank memiliki fungsi fungsi sebagai berikut:
Sebagai penghimpun dana dari masyarakat antara lain dalam bentuk:
1.tabungan biasa yang bisa diambil setiap saat
2.deposito(tabungan berjangka) yang hanya bisa diambil dalam jangka waktu tertentu
3. giro atau rekening koran, yaitu simpanan yang bisa diambil hanya dengan menggunakan cek atau bilyet giro 
Kegiatan menghimpun dana dari masyarakat disebut kredit pasif.

b. Sebagai penyalur dana kepada masyarakat dalam bentuk:

1) kredit produktif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan produksi, seperti membuka usaha bengkel dan mendirikan perusahaan.

2) kredit konsumtif, yaitu pinjaman yang diberikan untuk tujuan konsumsi, seperti membeli perabot.

Dana yang disalurkan bank kepada masyarakat berasal dari tabungan atau simpanan masyarakat dan dari dana bank sendiri. Kegiatan bank menyalurkan dana kepada masyarakat disebut kredit aktif.
c. Sebagai perantara lalu lintas moneter

Dalam hal ini, bank memberikan jasa pelayanan di bidang keuangan, seperti: jasa pengiriman uang, melakukan inkaso dan diskonto.

Jenis Bank Menurut Kepemilikan
Menurut kepemilikannya bank dapat dikelompokkan sebagai berikut:

1) Bank milik Negara

Bank milik negara adalah bank yang modalnya berasal dari negara dan bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Contohnya antara lain BNI 1946, BRI (Bank Rakyat Indonesia), Bank Mandiri, dan BTN (Bank Tabungan Negara).

2) Bank milik Pemerintah Daerah

Bank milik pemerintah daerah adalah bank milik pemerintah daerah yang terdapat di setiap daerah. Contoh: Bank Jabar dan Bank DKI.

3) Bank milik Swasta

Bank milik swasta adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta. Bank swasta hanya bisa didirikan setelah mendapat izin dari Menteri

Keuangan dan meminta pertimbangan-pertimbangan dari Bank Indonesia sebagai bank sentral. Contoh bank milik swasta antara lain Bank Mega, Bank Lippo dan BCA.

4) Bank Koperasi

Bank koperasi adalah bank yang modalnya berasal dari perkumpulan koperasi. Contoh: Bukopin (Bank Umum Koperasi Indonesia).

  5) Bank Syariah

Bank syariah adalah bank yang modalnya berasal dari pihak swasta dan didirikan atas dasar hukum agama Islam.

Berkaitan dengan bank, ada dua konsep dalam hukum agama Islam, yaitu: larangan penggunaan sistem bunga, karena bunga (riba) adalah haram hukumnya. Sebagai pengganti bunga digunakan sistem bagi hasil.

PRODUK-PRODUK PERBANKAN

Produk-produk perbankan adalah usaha bank dalam menghimpun dana dari masyarakat dan dari jasa-jasa lalu lintas pembayaran. Berikut ini produk-produk perbankan yang dikeluarkan oleh bank-bank pada umumnya.
a. Produk Kredit Pasif
Produk perbankan yang termasuk produk kredit pasif adalah tabungan giro, deposito berjangka dan deposit on call.
i. Tabungan (Saving deposit)
Tabungan adalah simpanan pada bank yang dapat ditarik sewaktu-waktu dengan menggunakan sarana yang ditentukan oleh setiap bank yang menerbitkan produk tersebut.
ii. Giro (demand deposito)
Giro atau biasa disebut rekening koran adalah simpanan pada bank yang penarikannya dapat dilakukan setiap waktu dengan menggunakan cek, bilyet giro (surat perintah pembayaran), atau dengan cara pemindah bukuan.
iii. Deposito (time deposit)
Deposito adalah simpanan pada bank yang penarikkannya hanya dapat dilakukan sesudah jangka waktu tertentu, menurut perjanjian antara penyimpan dan bank.
iv. Deposit on call
Deposit on call adalah simpanan pada bank yang pengambilannya dapat dilakukan sewaktu-waktu, tetapi sebelum melakukan pengambilan, pihak penyimpan harus memberitahukan kapan akan melakukan pengambilan kepada bank.
b. Produk Kredit Aktif
Produk perbankan yang termasuk produk kredit aktif adalah kecil rekening koran, kredit aksep, dan kredit remburs.
i. Kredit rekening koran
Kredit rekening koran adalah kredit yang dapat diambil sesuai dengan kebutuhan piminjam (debitur) dengan jaminan surat berharga, barang yang tersedia dalam gudang peminjaman, serta penyerahan barang-barang bergerak atau tidak bergerak.
ii. Kredit aksep
Kredit aksep adalah pinjaman yang diberikan dengan cara mengeluarkan wesel serta dapat diperdagangkan oleh pemegangnya.
iii. Kredit remburs (letter of kredit)
Kredit remburs adalah pembayaran atas barang-barang yang diimpor dari luar negari. Pembayaran atas impor barang untuk sementara dilakukan oleh bank. Setelah importir mendapat hasil, ia harus membayar pada bank sesuai perjanjian semula.
Sebenarnya masih banyak lagi produk produk bank seprti ATM,asuransi dan lain-lain. tetapi semakin berkembangnya suatu bank,maka banyak pula produk produk yang dihasilkan oleh bank tersebut.
Prinsip-prinsip dalam perkreditan
Untuk mencapai portofolio perkreditan yang sehat bank harus mempunyai keyakinan bahwa calon debitur mampu mengembalikan kredit beserta bunga dan kewajiban lain sesuai kesepakatan. Untuk itu bank melakukan proses penilaian atas karakter/watak, kemampuan, prospek usaha calon debitur, agunan yang diserahkan dalam meminimasi risiko yang mungkin timbul, sehingga kredit yang diberikan tepat sasaran dan menguntungkan atau kredit yang sehat dan collectible.
Dalam melakukan penilaian perbankan berpedoman pada suatu prinsip klasik yang dikenal dengan istilah “5 C Principles” yaitu:
  • Character
Karakter yang menyangkut data pribadi pengusaha, kemauan, itikad baik dan tanggung jawab moral calon debitur dalam upaya pembayaran kembali pinjamannya. Penilaian karakter calon debitur mancakup kejujuran dan kepercayaan dalam menjalankan bisnis, kelancaran pembayaran hutang dagang selama ini, hubungan dagang dengan para pemasok serta lamanya hubungan dengan bank pemberi fasilitas kredit. Bagi bank, pemahaman atas reputasi dan karakter calon debitur merupakan hal utama.
  • Capacity
Parameter utama dari asas capacity ini adalah kemampuan calon debitur dalam mengoptimalkan sumber daya yang dimiliki, kemampuan menciptakan sumber dana dan kemampuan dalam meningkatkan pendapatan untuk memenuhi kewajibannya sesuai perjanjian. Kemampuan membayar dalam konteks ini meliputi pengalaman dan prestasi bisnis calon debitur, kualifikasi manajemen, jumlah hasil penjualan yang dicapai setiap periode tertentu, serta posisi produk dalam persaingan pasar.
  • Capital
Analisis modal ditunjukkan untuk menilai kondisi harta perusahan, jumlah modal yang ditanamkan oleh calon debitur dalam perusahaa. Kecukupan modal mempunyai andil yang besar untuk menjamin kelangsungan perusahaan. Untuk mendapatkan gambaran yang jelas tentang kondisi harta perusahaan, analisis kredit harus memeriksa keadaan fisik fasilitas yang ada, meninjau cara perawatan fasilitas produksi, dan meneliti sumber dana serta menilai karyawan yang membidangi produksi tersebut.
  • Collateral
Penilaian faktor jaminan bertujuan untuk back-up dan menjamin terhadap resiko wanprestasi dari calon debitur dalam pelunasan kredit. Jadi manfaat dari collateral adalah alat pengaman jika debitur tidak melunasi pinjamannya, sehingga bank dapat mengambil alih atau mencairkannya untuk melunasi pinjaman tersebut.
  • Condition
Analisis kondisi ekonomi merupakan analisis atas faktor eksternal yang mempengaruhi perusahaan calon debitur. Analisis atas situasi dan kondisi persaingan bisnis, politik, sosial, ekonomi dan lainnya yang mempunyai pengaruh pada suatu saat yang mungkin mempengaruhi kelancaran usaha.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar